
Kamis (5/3 /09) koalisi masyarakat sul-sel untuk kassi-kassi mengadakan aksi demonstrasi di anjungan pantai losari.
Demostrasi ini membawa isu tentang perlawanan masyarakat kelurahan kassi-kassi atas klaim seorang pengusah ,Rizal Tandiawan (pemilik PT.Sinar Galesong Pratama) bahwa tanah yang ditempati masyarakat kassi-kassi sekarang adalah tanah milik rizal yang dibelinya melalui lelang pada kantor lelang ujung pandang tanggal 14 maret 1996 yang sebelumnya dimiliki oleh Andi Nurhani Sulolipu.
Akan tetapi klaim itu dibantah oleh masyarakat kassi-kassi, warga mempunyai cerita bahwa sekitar tahun 90-an ketika warga miskin menguasai tanah di kassi-kassi,awalnya hanya masih berupa rawah-rawah. Akan tetapi dengan kerjasama diantara mereka, mereka terus menimbun wilayah itu sehingga layak untuk dihuni.
Tanah yang ada di kassi-kassi dibeli dari Andi Muda Daeng Serang (alm) melalui dua orang kuasanya yang msing-masing bernama Petta Indare dan s. Daeng tarring yang dibuktikan dengan perjanjian jual beli dan kwitansi pembayaran. Dan setelah setelah andi muda daeng serang meninggal pada than 1998 maka perjanjian jual beli itu diperkuat dengan akta notaris, antara ahli waris almarhum yang diwakili oleh Andi Usman Dg Sila bersama Andi Makkaraeng serang dengan masing-masing warga.
sengketa tanah antara oknum pengusaha Rizal Tandiawan sebagai penggugat dan warga masyarakat yang berdomisili di jl.beringin I, kelurahan kassi-kassi kecamatan rappocini, Makassar sebagai tergugat terus berlanjut sampai sekarang.
Daeng Musu`, warga kassi-kassi, ketika dimintai keterangannya setelah aksi demonstrasi mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat kassi-kassi sudah memenangkan perkara sengketa tanah ini, baik di pengadilan negeri Makassar maupun di pengadilan tinggi Makassar, akan tetapi rizal tidak puas dan terus membawa kasus ini ke mahkamah agung.
aksi demonstasi di anjungan pantai losari ditutup dengan pernyataan sikap oleh daeng musu` yang juga sebagai kordinator aksi.
Jumat, 06 Maret 2009
Sengketa Kassi-Kassi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar