
Beberapa hari yang lalu disuatu pagi kuingin menggoreng ikan Kuambilllah peralatan-peralatan gorengku, korek gas, ikan-ikan sekitar 7 potong, juga kompor yang sudah siap. Ikan-ikanku itu semua sudah kucuci bersih untuk siap digoreng. Tapi saat ku menggoreng , ikan belum masak, eh ternyata api semakin lama semakin redup. Dan ketika kuperiksa minyaknya memang minyak sudah habis. Kuberfikir untuk membeli minyak tanah, tapi setelah keliling-keliling ke semua kios ternyata tidak satupun bahkan tak setetes yang ada.
Kusinggah disebuah warung, saya banyak berdiskusi dengan pemiliknya, dia sebenarnya orang bulukumba dari logatnya saja logat kajang. Saya bertanya padanya apakah memang kurang minyak saat ini?. pemilik warung mengatakan bukan lagi kurang tapi hampir dikatakan tidak ada karena minyak yang ada itu bukan lagi didistribusikan di kota tapi dibawa ke desa. Alasannya katanya karena orang-orang kota sudah diwajibkan untuk mengganti bahan bakarnya dengan gas yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Sehingga meskipun sipenjual ini tetap menjual minyak tanah tapi minyak tanah itu dibawa dari desa, di Bulukumba.
Setelah kupamit kuberpindah lagi ke tempat yang lain disitu juga kubeli lauk. Kucoba sedikit bertanya tentang konversi bahan bakar ini. mereka bilang, mereka untung dari konversi ini, dengan hitungan harga elpiji enam kilo seharga 150 ribu rupiah dan isi ulang hanya 15.000 rupiah. Dibandingkan dengan menggunakkan minyak yang karena dia penjual makanan sehingga harus menghabiskan sekitar 4 liter perhari dan katanya jika 4 liter dikalikan dengan harga 8.000 rupiah minyak/liter saat ini artinya 32.000 rupiah. Artinya dengan gas penjual ini bisa mensave 15.000 uang nya tuk beli minyak. Sangat rasional menurutku.
Kita sudah mendengar bagaimana orang-orang kecil melihat fenomena ini, saya dan para penjual itu adalah bagian dari orang-orang yang pasti terkena imbas dari segala sesuatu yang terjadi di negara Indonesia ini, sudah pasti. Ada apa dengan semua ini kenapa harus ada konversi dari minyak ke gas dan kenapa juga harus dipaksakan dengan membuat kebijakan dsitribusi hanya focus ke desa sementara kota tidak.
Pertanyaan ini sebenarnya sudah masuk ke ranah kebijakan artinya analisis kinerja pemerintahan yang harus kita telisik lebih dalam. Berbicara tentang kondisi sumber daya alam utamanya kesediaan minyak di negara kita sebenarnya negara kita sangat kaya dengan potensi minyak yang sangat besar meskipun memang dari tahun ketahun terjadi penurunan produksi terus menerus seperti menurut data dari departemen ESDM , Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa cadangan minyak indonesia ditahun 1991 sebesar 6miliar barel dan tahun 2006 sisa 4,39 barel. Sementara dalam hal produksi masih dari data ESDM disebutkan bahwa tahun 1997 produksi minyak indonesia masih 1,64 juta barel perhari dan tahun 2007 sisa 0,95 juta barel/hari.
Memang kalau kita bandingkan dengan kebutuhan indonesia saat ini antara minyak yang sekitar 1,2 juta barel perhari dengan produksi yang tidak cukup 1 juta barel pasti indonesia akan kekurangan beberapa ratus ribu barel dan pastinya kalau tidak bisa mencukupi produksi dalam negeri indonesia harus mengimpor untuk mencukupi deficit tersebut. Menurut pengamat perminyakan, QUrtubi, Indonesia mengalami hal seperti ini karena ada dua alasan; pertama, produksi minyak kita semakin menurun sementara permintaan semakin meningkat, yang kedua, cadangan minyak dalam negeri tidak bertambah.
Kalau begitu kita mungkin akan berfikir, ya tidak apa-apalah kalau gitu inikan sudah alamiah. Kekurangan minyak indonesia karena memang dari produksinya sudah kurang, kurang lebih seperti itu mungkin pendapat awam kita. Tapi, kalau lebih jauh lagi kita memandang ternyata banyak hal yang tidak beres, ternyata indonesia yang seharusnya tinggal mengimpor 350 ribu barel/perhari ternyata tidak demikian faktanya. Indonesia masih harus mengimpor sekitar 60% konsumsi minyak dalam negerinya. Artinya indonesia masih harus butuh sekitar kurang lebih 700 ribu barel/hari.
Kenapa bisa demikian, kita bisa mengatakan ini kontradiktif, produksi indonesia 0,95 juta barel/hari tapi kok masih harus mengimpor lebih seperdua dari produksinya. Nah inilah masalahnya, ternyata produksi minyak di indonesia bukan satu-satunya diproduksi oleh pemerintah indonesia sendiri atau BUMN dalam hal ini Pertamina. Tapi, sudah banyak perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke Indonesia ikut mengeksploitasi sumber daya alam indonesia sebutlah Chevron Pacific Indonesia (CPI), TOTAL, Exspan, Conochophilips, Petrochina, Vico, Exxon mobile, dan sebagainya. Hebatnya lagi mereka menguasai 90% produksi minyak bumi di bumi nusantara ini.
Dari kebutuhan 1,2 juta barel perhari indonesia dengan Pertaminanya hanya mampu memproduksi sekitar 108.233 barel perhari jauh dibawah Chevron yang memproduksi 425.478 barel perhari. inilah kenapa sangat sulit sekali kita mendapatkan minyak di Indonesia sekarang ini dan kenapa harus konversi ke gas menurut hemat saya karena semakin banyak masyarakat menkonsumsi minyak maka semakin banyak pula pemerintah harus beli minyak dari luar artinya keuangan negara akan terus menipis. Gas mungkin masih dianggap sebagai solusi untuk sementara maka dipilihlah gas sebagai pengganti minyak.
Inilah salah satu bukti bahwa memang pemerintah kita sudah tidak menghiraukan nasib masyarakatnya. Perusahaan-perusahaan swasta bebas masuk ke negara kita dan menghisap sumber daya alam indonesia dengan tanpa memberikan untung apa-apa itu juga karena didukung secara legal oleh pemerintah dengan undang-undang yang telah dibuat. UU Migas yang menurut Qurtubi adalah undang-undang pesanan dari IMF, UU Privatisasi. semua undang-undang ini adalah undang-undang yang isinya memberikan isin bagi pengusaha-pengusaha swasta untuk mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Jumlah produksi sekitar 950 ribu barel minyak bumi perhari tapi kita masih mengimpor sekitar 700 barel perhari. karena kita memang, pertamina, hanya mampu memproduksi hanya seratus ribuan perhari. dimana yang delapan ratus kenapa bukan kita yang pakai. Ini haknya swasta yang telah mengelolanya.
Indonesia belum betul-betul menjadi pasar minyak bumi yang bebas dan masih dikontrol oleh pemerintah dengan pertaminanya sehingga pengusaha swasta tidak bisa bersaing dengan pertamina, bukan karena kualitas beda tapi harga indonesia masih dikontrol oleh pemerintah sehingga masih relative murah dibanding milik swasta yang ikut pada mekanisme pasar. Jadinya para pengusaha swasta tersebut cenderung menjual minyaknya dipasar dunia dan bukan untuk indonesia. Dan jika suatu saat indonesia sudah betul-betul mengikut ke pasar dunia dan pemerintah tidak mau tahu lagi maka siap-siaplah kita akan menghitung berapa ratus juta lagi masyarakat yang akan bertambah susah hidupnya, karena BBM menjadi salah satu yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat saat ini. maka saatnya kita memberi tahukan hal ini pada semua orang untuk membuat mereka tidak nyaman dan berontak akan keadaan yang semakin buruk supaya perubahan bisa cepat terjadi, allahu akbar. ****
Minggu, 06 Desember 2009
Minyak Memang Bukan Untuk Kita, Maka Rebutlah
Jumat, 04 Desember 2009
Mungkinkah Mereformasi PBB?

Saat ini PBB sudah berumur sekitar 63 tahun, seumur dengan kemerdekaan Indonesia, tentunya banyak hal yang sudah dilakukan oleh PBB dalam menjalankan visinya sebagai agen perdamaian dunia dan untuk kesejahteraan bersama. Hanya saja dalam perjalanannya ternyata PBB masih saja belum bisa berbuat adil dalam memperlakukan antara negara maju dan negara berkembang. Hal ini juga sudah pernah dikeluhkan oleh pemimpin Libya, muammar qadafi akan hal ini. dan bahkan presiden Iran sendiri mengajukan usul untuk mereformasi struktur dari PBB.
Resahnya berbagai pemimpin negara –negara didunia utamanya negara berkembang atas kinerja PBB yang diskriminatif dan cenderung berfihak pada negara-negara besar memang menjadi alasan yang kuat untuk mereformasi lembaga internasional ini. kalau kita ingin membuka fakta-faktanya banyak sekali kekurangan-kekurangan yang ada dalam tubuh PBB itu sendiri. Seperti sistem hak veto yang hanya memberikan privilege pada 5 negara menjadikan PBB sebagai alat dari negara-negara besar untuk bersaing mendapatkan kepentingannya. Pada saat perang dingin Uni Sovyet banyak menjatuhkan veto atas resolusi yang dikeluarkan oleh dewan keamanan PBB karena itu menyangkut kepentingannya. Awal tahun 2009 lalu saat Israel memborbardir Palestina resolusi PBB untuk mengecam tindakan brutal Israel di Veto oleh Amerika Serikat.
Di mahkamah internasional yang merupakan bagian struktur dari PBB sendiri tidak bisa berbuat banyak dalam menegakkan hukum internasional. Memang betul mahkamah internasional sudah banyak melaksanakan hukum internasional, seperti menetapkan Mantan pemimpin Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic,sebagai orang yang telah bertanggung jawab atas meninggalnya ribuan umat muslim bosnia di tahun 1990an. Juga menetapkan Umar Al-Bashir pemimpin sudan sebagai orang yang telah melakukan pembantaian ribuan orang di Sudan. Tapi, penetapan hukuman ini hanya untuk negara-negara yang tidak ada hubungannya atau tidak bersentuhan dengan kepentingan negara-negara maju pemilik hak veto. Dan juga negara pemilik hak veto sedikitpun tidak tersentuh akan hukum internasional.
Amerika serikat disaat menginvasi Afghanistan dan Irak sudah sangat jelas melakukan berbagai pelanggaran hukum humaniter internasional, seperti, pembunuhan rakyat sipil, penggunaan senjata kimia, ditambah lagi tanpa melalui persetujuan PBB. Israel yang AS ada di belakangnya juga berlaku tidak jauh beda kejamnya dengan Amerika Serikat. Tapi tidak ada yang mampu yang menyeret negara ini ke mahkamah internasional karena rencana resolusi kecaman saja sudah di veto.
Mereformasi PBB
Mereformasi PBB menurut saya adalah sesuatu hal yang bisa dikatakan sangat sulit. akan sangat sulit untuk membujuk negara-negara pemilik hak veto di dewan keamanan untuk merubah sistem yang ada di PBB. Apalagi Amerika Serikat yang paling banyak diuntungkan oleh PBB ini utamanya dalam melanggengkan imperialismenya.
Disisi lain, negara-negara berkembang yang seharusnya berteriak akan ketidakadilan PBB mereka juga tidak mampu untuk melakukan itu karena, mereka sudah dilemahkan oleh Amerika Serikat lebih dulu. Caranya adalah Amerika Serikat menggunakan bantuan hutang kepada negara-negara berkembang untuk memasukkan kebijakannya ke negara-negara itu dan juga untuk mendukung suara Amerika Serikat di forum PBB. Sampai saat ini negara-negara berkembang bisa dikatakan mayoritas yang pro pada Amerika Serikat dan hanya sedikit yang mampu melawan, itupun hanya sebatas ucapan di mulut saja.
Reformasi PBB masih sangat jauh dari harapan apalagi yang menjadi pemimpin sebenarnya dalam politik internasional saat ini adalah liberalisme yang dipimpin oleh Amerika Serikat. PBB pun tidak punya taji untuk menghadapi tingkah lakunya.
Harapan perubahan PBB itu mungkin saja bisa terjadi jika semua negara-negara berkembang melepaskan diri dari konsep neoliberalisme. Dan memajukan negaranya baik dalam bidang politik, ekonomi, dan militernya dengan ideologynya sendiri. dan memang harus ada yang mulai. dan saya harap indonesia, Amin
Globalisasi dan Proses Pemiskinan Negara Berkembang

Setelah perang dunia dua negara-negara yang ada di eropa hancur lebur dari segala aspek, ekonomi, militer dan politik. Ini yang menjadikan negara-negara Eropa yang dominan adalah negara colonial dan memiliki daerah jajahan diberbagai belahan dunia terpaksa harus keluar dari wilayah-wilayah jajahannya. Kemudian berdirilah negara-negara baru di benua Afrika, Asia dan Amerika.
Tentunya sebagai negara-negara yang baru berdiri mereka butuh sesuatu untuk membangun negaranya untuk menunjang pembangunan negaranya. Di sinilah amerika serikat mengirimkan agen-agennya untuk mempengaruhi pemikiran pemimpin negara-negara yang baru berdiri ini untuk bekerjasama dengan Amerika Serikat. Hal ini diungkap dengan jelas oleh seorang mantan agen atau disebut bandit ekonomi, yang bernama John Perkins dalam bukunya, Confession of an Economic Hitman.
Dalam bukunya Perkins mengungkap perselingkuhan korporasi, pemerintah dan intelektual untuk menguasai sebuah negara. para intelektual-intelektual tersebut mendatangi setiap negara-negara yang baru merdeka; memperkenalkan konsep pembangunan dengan melakukan pembangunan infrastruktur sebanyak-banyaknya , jalan raya, pelabuhan, bandara pembangkit listrik dsb.
Negara-negara yang kemudian menyetujui hal tersebut akan diberikan hutang dari institusi keuangan global, IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Hutang inipun tidak secara gratis diberikan tapi diikuti dengan berbagai persyaratan-persyaratan atau disebut Structural Adjustment Program . Program penyesuaian struktural dimana setiap negara penghutang harus tunduk pada aturan-aturan liberalisme; pengurangan peran negara dalam pengelolaan sumber dayanya, membuka usaha-usaha milik negara untuk dimiliki oleh pihak swasta, Privatisasi, merevisi undang-undang yang dianggap menghambat korporasi, deregulasi dan banyak lagi kebijakan-kebijakan lainnya. sampai saat ini pola-pola kerja Amerika Serikat dalam berekspansi secara ekonomi dengan cara-cara tadi.
Negara Berkembang terjebak Permainan Globalisasi Kapitalisme
Di Meksiko, tahun 1982 Meksiko mengumumkan bahwa negaranya krisis utang, dimana meksiko tidak mampu lagi membayar utangnya. Maka, Meksiko mengundang IMF untuk memberikan bantuan atasnya. Saat itu IMF memberikan sekitar 3,9 miliar dollar As dengan persyaratan yang telah dibuat oleh lembaga ini seperti, reformasi pasar, pemotongan subsidi dan privatisasi.
Sejak tahun 1983 meksiko sudah memprivatisasi sekitar 1000 BUMNya hal ini sangat menyiksa masyarakat meksiko karena mereka harus membeli produk swasta yang pasti mengejar keuntungan. Dalam hal pemotongan subsidi. Masyarakat Meksiko rela untuk meninggalkan profesinya sebagai petani jagung karena pemerintah tidak lagi memberikan bantuan yang memadai bagi mereka. Juga, serbuan produk jagung yang murah dari AS yang sudah disubsidi membuat produk lokal tidak bersaing.
Di Afrika lain lagi ceritanya, sebagai negara-negara yang terkenal dengan tingkat penderita AIDS yang sangat tinggi negara-negara di Afrika, negara ini mau tidak mau harus menerima tawaran dari lembaga-lemabaga donor internasional dan yang pasti kesepakatan-kesepakatan tentang Structural adjustment program tidak pernah ketinggalan.
Pembayaran hutang saja oleh negara-negara Afrika itu sudah menguras sebagian dari anggaran pembelanjaan negara. Tanzania sebagai salah satu negara di Afrika, delapan persen rakyatnya menderita AIDS, tahun 1993 tanzania harus membayar sekitar 3,1 persen produk domestic brutonya untuk pembayaran hutang dan hanya 1,3 persen untuk layanan kesehatan.
Dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang lain seperti pengurangan subsidi, hal ini juga semakin memperparah kondisi negara-negara di Afrika. Pengurangan subsidi pertanian di Zimbabwe telah menaikkan harga pangan di negara tersebut sehingga masyarakat harus mengurangi jatah makan mereka menjadi dua kali sehari. Ini sangat membuat masyarakat menjadi malnutrisi dan semakin memperbesar kemungkinan AIDS akan terus mewabah . salah seorang direktur AIDS PBB, Dr. Peter Piot mengatakan bahwa “ penyesuaian struktural meningkatkan masalah-masalah tertentu bagi pemerintah karena kebanyakan dari factor-faktor yang memicu wabah AIDS adalah juga factor-faktor yang terkena dampak program penyesuaian struktural.
Di Indonesia sebagai salah satu negara di Asia dan bersahabat baik dengan rezim kapitalisme global hingga saat ini jelas terlihat seberapa besar pengaruh dari structural adjustment program terhadap negara ini. awal-awal naiknya penguasa orde baru ke kursi kekuasaannya pemerintah baru ini dengan segera berpaling dan sangat pro terhadap kebijakan liberalisme yang ditawarkan oleh Amerika Serikat. Maka, pada tahun 1967 di sebuah pertemuan di Genewa, Swiss disponsori oleh sebuah korporasi besar, Long Life Corporation, disitulah Indonesia dibagi-bagi oleh para pemilik korporasi besar tersebut. Salah satunya adalah gunung emas di Papua yang diberikan kepada PT. Freeport Mc Moran.
Setelah itu berbagai kebijakan-kebijakan kemudian saling susul- menyusul ke Indonesia apalagi setelah krisis moneter 1998 dimana Indonesia harus kembali meminta petunjuk ke lembaga keuangan internasional, IMF. Indonesia semakin harus memberikan segala yang ada di dirinya untuk dinikmati oleh orang-orang asing dengan alasan hutang yang bersyarat. Undang-Undang Penanaman Modal ASing, Undang-Undang Privatisasi, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kebijakn ekspor impor kesemuanya tidak lepas dari kepentingan-kepentingan kapitalisme global. Hasilnya adalah indonesia yang kaya raya hingga saat ini masih berkubang dalam lumpur hidup yang terus menerus menghisap dan akan membunuhnya. Hingga saat ini jumlah orang miskin di Indonesia yang menurut standar Bank Dunia US$ 2/perhari mencapai seperdua dari masyarakat Indonesia yang ada saat ini. belum lagi pelayanan sosial masyarakat, Pendidikan, kesehatan, dsb kesemuanya sangat memperihatinkan bagi kita sebagai orang Indonesia .
Globalisasi yang membawa nafas kapitalisme saat ini ternyata tidak memberikan dampak positif apa-apa bagi negara-negara berkembang.
