
Beberapa hari yang lalu disuatu pagi kuingin menggoreng ikan Kuambilllah peralatan-peralatan gorengku, korek gas, ikan-ikan sekitar 7 potong, juga kompor yang sudah siap. Ikan-ikanku itu semua sudah kucuci bersih untuk siap digoreng. Tapi saat ku menggoreng , ikan belum masak, eh ternyata api semakin lama semakin redup. Dan ketika kuperiksa minyaknya memang minyak sudah habis. Kuberfikir untuk membeli minyak tanah, tapi setelah keliling-keliling ke semua kios ternyata tidak satupun bahkan tak setetes yang ada.
Kusinggah disebuah warung, saya banyak berdiskusi dengan pemiliknya, dia sebenarnya orang bulukumba dari logatnya saja logat kajang. Saya bertanya padanya apakah memang kurang minyak saat ini?. pemilik warung mengatakan bukan lagi kurang tapi hampir dikatakan tidak ada karena minyak yang ada itu bukan lagi didistribusikan di kota tapi dibawa ke desa. Alasannya katanya karena orang-orang kota sudah diwajibkan untuk mengganti bahan bakarnya dengan gas yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Sehingga meskipun sipenjual ini tetap menjual minyak tanah tapi minyak tanah itu dibawa dari desa, di Bulukumba.
Setelah kupamit kuberpindah lagi ke tempat yang lain disitu juga kubeli lauk. Kucoba sedikit bertanya tentang konversi bahan bakar ini. mereka bilang, mereka untung dari konversi ini, dengan hitungan harga elpiji enam kilo seharga 150 ribu rupiah dan isi ulang hanya 15.000 rupiah. Dibandingkan dengan menggunakkan minyak yang karena dia penjual makanan sehingga harus menghabiskan sekitar 4 liter perhari dan katanya jika 4 liter dikalikan dengan harga 8.000 rupiah minyak/liter saat ini artinya 32.000 rupiah. Artinya dengan gas penjual ini bisa mensave 15.000 uang nya tuk beli minyak. Sangat rasional menurutku.
Kita sudah mendengar bagaimana orang-orang kecil melihat fenomena ini, saya dan para penjual itu adalah bagian dari orang-orang yang pasti terkena imbas dari segala sesuatu yang terjadi di negara Indonesia ini, sudah pasti. Ada apa dengan semua ini kenapa harus ada konversi dari minyak ke gas dan kenapa juga harus dipaksakan dengan membuat kebijakan dsitribusi hanya focus ke desa sementara kota tidak.
Pertanyaan ini sebenarnya sudah masuk ke ranah kebijakan artinya analisis kinerja pemerintahan yang harus kita telisik lebih dalam. Berbicara tentang kondisi sumber daya alam utamanya kesediaan minyak di negara kita sebenarnya negara kita sangat kaya dengan potensi minyak yang sangat besar meskipun memang dari tahun ketahun terjadi penurunan produksi terus menerus seperti menurut data dari departemen ESDM , Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa cadangan minyak indonesia ditahun 1991 sebesar 6miliar barel dan tahun 2006 sisa 4,39 barel. Sementara dalam hal produksi masih dari data ESDM disebutkan bahwa tahun 1997 produksi minyak indonesia masih 1,64 juta barel perhari dan tahun 2007 sisa 0,95 juta barel/hari.
Memang kalau kita bandingkan dengan kebutuhan indonesia saat ini antara minyak yang sekitar 1,2 juta barel perhari dengan produksi yang tidak cukup 1 juta barel pasti indonesia akan kekurangan beberapa ratus ribu barel dan pastinya kalau tidak bisa mencukupi produksi dalam negeri indonesia harus mengimpor untuk mencukupi deficit tersebut. Menurut pengamat perminyakan, QUrtubi, Indonesia mengalami hal seperti ini karena ada dua alasan; pertama, produksi minyak kita semakin menurun sementara permintaan semakin meningkat, yang kedua, cadangan minyak dalam negeri tidak bertambah.
Kalau begitu kita mungkin akan berfikir, ya tidak apa-apalah kalau gitu inikan sudah alamiah. Kekurangan minyak indonesia karena memang dari produksinya sudah kurang, kurang lebih seperti itu mungkin pendapat awam kita. Tapi, kalau lebih jauh lagi kita memandang ternyata banyak hal yang tidak beres, ternyata indonesia yang seharusnya tinggal mengimpor 350 ribu barel/perhari ternyata tidak demikian faktanya. Indonesia masih harus mengimpor sekitar 60% konsumsi minyak dalam negerinya. Artinya indonesia masih harus butuh sekitar kurang lebih 700 ribu barel/hari.
Kenapa bisa demikian, kita bisa mengatakan ini kontradiktif, produksi indonesia 0,95 juta barel/hari tapi kok masih harus mengimpor lebih seperdua dari produksinya. Nah inilah masalahnya, ternyata produksi minyak di indonesia bukan satu-satunya diproduksi oleh pemerintah indonesia sendiri atau BUMN dalam hal ini Pertamina. Tapi, sudah banyak perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke Indonesia ikut mengeksploitasi sumber daya alam indonesia sebutlah Chevron Pacific Indonesia (CPI), TOTAL, Exspan, Conochophilips, Petrochina, Vico, Exxon mobile, dan sebagainya. Hebatnya lagi mereka menguasai 90% produksi minyak bumi di bumi nusantara ini.
Dari kebutuhan 1,2 juta barel perhari indonesia dengan Pertaminanya hanya mampu memproduksi sekitar 108.233 barel perhari jauh dibawah Chevron yang memproduksi 425.478 barel perhari. inilah kenapa sangat sulit sekali kita mendapatkan minyak di Indonesia sekarang ini dan kenapa harus konversi ke gas menurut hemat saya karena semakin banyak masyarakat menkonsumsi minyak maka semakin banyak pula pemerintah harus beli minyak dari luar artinya keuangan negara akan terus menipis. Gas mungkin masih dianggap sebagai solusi untuk sementara maka dipilihlah gas sebagai pengganti minyak.
Inilah salah satu bukti bahwa memang pemerintah kita sudah tidak menghiraukan nasib masyarakatnya. Perusahaan-perusahaan swasta bebas masuk ke negara kita dan menghisap sumber daya alam indonesia dengan tanpa memberikan untung apa-apa itu juga karena didukung secara legal oleh pemerintah dengan undang-undang yang telah dibuat. UU Migas yang menurut Qurtubi adalah undang-undang pesanan dari IMF, UU Privatisasi. semua undang-undang ini adalah undang-undang yang isinya memberikan isin bagi pengusaha-pengusaha swasta untuk mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Jumlah produksi sekitar 950 ribu barel minyak bumi perhari tapi kita masih mengimpor sekitar 700 barel perhari. karena kita memang, pertamina, hanya mampu memproduksi hanya seratus ribuan perhari. dimana yang delapan ratus kenapa bukan kita yang pakai. Ini haknya swasta yang telah mengelolanya.
Indonesia belum betul-betul menjadi pasar minyak bumi yang bebas dan masih dikontrol oleh pemerintah dengan pertaminanya sehingga pengusaha swasta tidak bisa bersaing dengan pertamina, bukan karena kualitas beda tapi harga indonesia masih dikontrol oleh pemerintah sehingga masih relative murah dibanding milik swasta yang ikut pada mekanisme pasar. Jadinya para pengusaha swasta tersebut cenderung menjual minyaknya dipasar dunia dan bukan untuk indonesia. Dan jika suatu saat indonesia sudah betul-betul mengikut ke pasar dunia dan pemerintah tidak mau tahu lagi maka siap-siaplah kita akan menghitung berapa ratus juta lagi masyarakat yang akan bertambah susah hidupnya, karena BBM menjadi salah satu yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat saat ini. maka saatnya kita memberi tahukan hal ini pada semua orang untuk membuat mereka tidak nyaman dan berontak akan keadaan yang semakin buruk supaya perubahan bisa cepat terjadi, allahu akbar. ****
Minggu, 06 Desember 2009
Minyak Memang Bukan Untuk Kita, Maka Rebutlah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar