Jumat, 04 Desember 2009

Mungkinkah Mereformasi PBB?



Saat ini PBB sudah berumur sekitar 63 tahun, seumur dengan kemerdekaan Indonesia, tentunya banyak hal yang sudah dilakukan oleh PBB dalam menjalankan visinya sebagai agen perdamaian dunia dan untuk kesejahteraan bersama. Hanya saja dalam perjalanannya ternyata PBB masih saja belum bisa berbuat adil dalam memperlakukan antara negara maju dan negara berkembang. Hal ini juga sudah pernah dikeluhkan oleh pemimpin Libya, muammar qadafi akan hal ini. dan bahkan presiden Iran sendiri mengajukan usul untuk mereformasi struktur dari PBB.

Resahnya berbagai pemimpin negara –negara didunia utamanya negara berkembang atas kinerja PBB yang diskriminatif dan cenderung berfihak pada negara-negara besar memang menjadi alasan yang kuat untuk mereformasi lembaga internasional ini. kalau kita ingin membuka fakta-faktanya banyak sekali kekurangan-kekurangan yang ada dalam tubuh PBB itu sendiri. Seperti sistem hak veto yang hanya memberikan privilege pada 5 negara menjadikan PBB sebagai alat dari negara-negara besar untuk bersaing mendapatkan kepentingannya. Pada saat perang dingin Uni Sovyet banyak menjatuhkan veto atas resolusi yang dikeluarkan oleh dewan keamanan PBB karena itu menyangkut kepentingannya. Awal tahun 2009 lalu saat Israel memborbardir Palestina resolusi PBB untuk mengecam tindakan brutal Israel di Veto oleh Amerika Serikat.

Di mahkamah internasional yang merupakan bagian struktur dari PBB sendiri tidak bisa berbuat banyak dalam menegakkan hukum internasional. Memang betul mahkamah internasional sudah banyak melaksanakan hukum internasional, seperti menetapkan Mantan pemimpin Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic,sebagai orang yang telah bertanggung jawab atas meninggalnya ribuan umat muslim bosnia di tahun 1990an. Juga menetapkan Umar Al-Bashir pemimpin sudan sebagai orang yang telah melakukan pembantaian ribuan orang di Sudan. Tapi, penetapan hukuman ini hanya untuk negara-negara yang tidak ada hubungannya atau tidak bersentuhan dengan kepentingan negara-negara maju pemilik hak veto. Dan juga negara pemilik hak veto sedikitpun tidak tersentuh akan hukum internasional.

Amerika serikat disaat menginvasi Afghanistan dan Irak sudah sangat jelas melakukan berbagai pelanggaran hukum humaniter internasional, seperti, pembunuhan rakyat sipil, penggunaan senjata kimia, ditambah lagi tanpa melalui persetujuan PBB. Israel yang AS ada di belakangnya juga berlaku tidak jauh beda kejamnya dengan Amerika Serikat. Tapi tidak ada yang mampu yang menyeret negara ini ke mahkamah internasional karena rencana resolusi kecaman saja sudah di veto.

Mereformasi PBB

Mereformasi PBB menurut saya adalah sesuatu hal yang bisa dikatakan sangat sulit. akan sangat sulit untuk membujuk negara-negara pemilik hak veto di dewan keamanan untuk merubah sistem yang ada di PBB. Apalagi Amerika Serikat yang paling banyak diuntungkan oleh PBB ini utamanya dalam melanggengkan imperialismenya.

Disisi lain, negara-negara berkembang yang seharusnya berteriak akan ketidakadilan PBB mereka juga tidak mampu untuk melakukan itu karena, mereka sudah dilemahkan oleh Amerika Serikat lebih dulu. Caranya adalah Amerika Serikat menggunakan bantuan hutang kepada negara-negara berkembang untuk memasukkan kebijakannya ke negara-negara itu dan juga untuk mendukung suara Amerika Serikat di forum PBB. Sampai saat ini negara-negara berkembang bisa dikatakan mayoritas yang pro pada Amerika Serikat dan hanya sedikit yang mampu melawan, itupun hanya sebatas ucapan di mulut saja.

Reformasi PBB masih sangat jauh dari harapan apalagi yang menjadi pemimpin sebenarnya dalam politik internasional saat ini adalah liberalisme yang dipimpin oleh Amerika Serikat. PBB pun tidak punya taji untuk menghadapi tingkah lakunya.
Harapan perubahan PBB itu mungkin saja bisa terjadi jika semua negara-negara berkembang melepaskan diri dari konsep neoliberalisme. Dan memajukan negaranya baik dalam bidang politik, ekonomi, dan militernya dengan ideologynya sendiri. dan memang harus ada yang mulai. dan saya harap indonesia, Amin

Tidak ada komentar: