
Fatwa MUI tanggal 25-26 tentang haramnya golput merupakan hal yang sangat mengecewakan bagi mayoritas rakyat muslim Indonesia.
Hal ini terjadi kurang lebih karena ketakutan-ketakutan yang terjadi setelah beberapa pemilu yang diadakan di berbagai daerah di Indonesia memperlihatkan tingginya tingkat Golput dalam masyarakat. Pilkada Jawa Barat, jumlah Golput mencapai (33%), jawa tengah (44%), Sumatera Utara (43%), Jatim Putaran I ( 39,2%), Putaran II (46%).
Dalam debat TV ONE ( January 28, 2009), Ustad Ali Mustafa Yakub ,wakil ketua MUI, mengatakan bahwa:
1. keluarnya fatwa MUI ini karena kekhawatiran yang terjadi pada pemilu 2009 mayarakat muslim akan golput, dan pemerintah terpilih akan kehilangan legitimacy yang kuat dari rakyat, padahal, dia mengatakan bahwa dalam al-qur`an kita diwajibkan untuk taat kepada pemimpin.
2. Dia juga mengambil satu contoh dari kisah nabi, bahwa karena pentingnya pemimpin sehingga rasulullah harus terlambat dipilih,
3. jika seandainya tidak ada orang yang betul capable menjadi pemimpin maka yang dipilih adalah yang lebih baik diantara yang lain, dan ketika ternyata tidak ada orang yang baik, maka pilihlah yang paling sedikit buruknya.
Disinilah dasarnya sehingga umat islam diharamkan untuk golput, dan pastinya implikasi dari melakukan sesuatu yang haram adalah dosa.
Mari kita bedah fatwa MUI ini.
Ratusan ulama se-indonesia yang hadir dan menyepakati berbagai fatwa, yang salah satunya adalah pengharaman Golput, merupakan kegagalan dalam melihat fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mereka terjebak didalam logika bahwa yang menjadi penentu utama sebuah negara adalah pemimpin-pemimpinnya. Sehingga mau tidak mau, tidak ada alternative lain untuk merubah kondisi dan realitas yang terjadi kecuali kita harus memilih pemimpin.
“Negara tidak mampu menolongmu” sebuah tulisan di dinding ruang kuliah fakultas Ekonomi, menyiratkan kekecewaan mendalam sang penulis. Ini adalah hal yang harus difahami dan dicermati kenapa Negara kita seperti ini.
Indonesia sekarang menderita penyakit akut yang sudah diambang kematian jika tidak diselamatkan. Generasi muda yang menjadi tumpuan harapan bangsa, kini menjadi generasi-generasi muda yang gila akan kehidupan dunia (Hedonism) dengan gaya hidup yang serba permissif, ditambah lagi tontonan-tontonan sampah yang juga turut terlibat dalam pembentukan karakter-karakter sampah generasi muda, ditambah-ditambah lagi pendidikan yang memarginalkan nilai-nilai moral agama.
Indonesia yang merupakan zamrud katulistiwa, yang menjadikan Indonesia salah satu Negara yang sangat akan sumber daya alam, mineral, minyak bumi, sumber daya hayati. Ternyata itu bukanlah sesuatu hal yang membuat kita bangga karena ternyata masih terlalu banyak rakyat Indonesia yang tinggal diemperan-emperan jalan, dikolong-kolong jembatan Jangan tanya makanan mereka, jangan Tanya kesehatan mereka, apalagi pendidikan.
Tidak perlu terlalu terbanyak untuk memperlihatkan fakta kepada MUI bahwa yang terjadi seperti ini, dan kenapa seperti ini ?.
“Kapitalisme, karena kapitalisme yang gampang disalahkan” mengutip lagi ucapan kanda wawan, konteks ini saya sepakat secara menyeluruh, walaupun sebenarnya diucapkan dalam kondisi bercanda.
Sesuatu hal yang kita tidak bisa sangkal bahwa faham sekulerisme, dengan menggandeng liberalism (capitalism, democracy) yang membuat Indonesia dan Negara-negara yang ada dibelahan dunia menjadi terpuruk.
Hanya demi keuntungan dunia, semua dikorbankan, dibelahan dunia lain dieksploitasi sumber daya alamnya dengan meninggalkan penderitaan berjuta-juta manusia dan kerusakan ekosistem, untuk diangkut kebelahan dunia lain yang suasananya sangat kontras 180 derajat inilah wajah kapitalisme.
Dengan alasan kebebasan dan democracy, semua hal bisa untuk ditayangkan dimedia-media, tak peduli merusak moral atau tidak , prinsip untung rugi, sementara agama (utamanya Islam) sebagai landasan moral utama masyarakat Indonesia dikurangi kuantitasnya dalam ruang-ruang intelektual dan social, sehingga pengajian rutin masyarakat bukan lagi kitab-kitab yang mengkaji tentang ahlak dan ceramah-ceramah tentang orang-orang saleh, akan tetapi kajian sinetron, kajian ngebor, kajian fashion, dan sesekali berkujung ke Baitul Maqdis (rumah suci) mall, tidak heran indonesia menjadi surga nomor dua pornoghrapy setelah Rusia.
Enam kali pemilu pasca orde baru dilaksanakan, akan tetapi transformasi dari orde baru ke reformasi tidak memberi kontribusi yang significant dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Bahkan dari survey-survey yang pernah dilakukan, masyarakat cenderung lebih suka periode orde baru daripada reformasi dari segi peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Transformasi dari orde orde ini tidak memberi arti apa-apa karena memang perubahan yang dilakukan hanyalah dalam tataran actor saja. Sedangkan dari segi konstruksi pemikiran tetap tidak berubah. Faham liberalism yang masuk mulai tahun 1967 dengan membawa teori developmentalism nya tidak hilang seiring dengan hilangnya penguasa orde baru dan masih tetap dipertahankan oleh setiap penguasa-penguasa yang ada dalam system trias politica, Privatisasi (peralihan kepemilikan dari Negara ke swasta) yang menjadi ciri khas kapitalisme yang dilakukan oleh kawan almarhum Soeharto ternyata itu juga dilakukan oleh rezim-rezim pasca orde baru.
Inilah anehnya MUI, beberapa tahun Yang lalu sudah memfatwakan tentang haramnya SIPILIS (sekularisme, pluralism, dan liberalism), ini seharusnya dijadikan landasan dalam melihat fakta pemilu dalam democrazy sekuler, kemudian menghukuminya. Karena demokrasi sendiri adalah sekuler berarti secara sendirinya sudah mencakup fatwa MUI tentang SIPILIS tadi.
Dan saya fikir orang-orang golput itu bukan orang-orang yang diam dan tidak terlibat dalam proses perbaikan bangsa ini tapi mereka punya narasi besar akan bangsa ini kedepan. Dan semakin banyak orang golput maka semakin cepat transformasi system yang buruk ini (revolusi).
Terakhir umat islam merekomendasikan ke MUI untuk menfatwakan wajibnya penegakan syariat Islam bagi calon-calon presiden muslim, “bukan fatwa tapi peringatan karena kewajiban itu sudah jelas dalam al-qur`an dan sunnah”.
Wallahu a`lam
Rabu, 28 Januari 2009
Mui Dan Status Quo Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar